• Hari ini: November 03, 2024

Mahasiswa Prodi PKK FPTK UPI Laksanakan KKNT Secara Daring: Penerapan Gerakan 1821 sebagai Pecegahan Gadget Freak pada Anak

01 August, 2021
114

Tahun ini merupakan tahun kedua Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) secara daring. Pandemi yang belum usai menjadi alasan KKNT UPI 2021 kembali dilaksanakan secara daring. Kegiatan KKNT tahun ini merupakan salah satu bentuk nyata UPI dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) untuk berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19. 

Tema KKNT pada tahun 2021 yaitu Membangun Desa di Bidang Pendidikan dan Ekonomi dalam Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MDBPE-MBKM). Salah satu mahasiswa UPI yang melaksanakan kegiatan KKNT yaitu Naufal Libna Dawiya dari Prodi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Universitas Pendidikan Indonesia. Bidang yang dipilih pada pelaksanaan KKNT yaitu Bidang Pendidikan. Pelaksanaan KKNT berlokasi di SD Negeri Ciwaruga 01 yang difokuskan pada kelas enam. Kegiatan KKNT dibimbing langsung oleh dosen pembimbing lapangan, Bapak Masharyono, A.P., S.Pd., MM, Dosen Prodi Pendidikan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia.

Naufal menjelaskan bahwa salah satu permasalahan nyata pada anak di masa pandemi yaitu kecanduan gawai atau dikenal dengan istilah gadget freak. Selama masa pandemi seluruh interaksi sosial dibatasi, sehingga pada masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) anak tidak bisa berinteraksi dengan temannya. Batasan interaksi sosial menyebabkan anak menghabiskan waktunya dengan bermain gadget. Penggunaan gadget pada anak memiliki dampak positif dan negatif, salah satu dampak positif yaitu anak tetap dapat bersekolah secara daring dan menimba ilmu. Dampak negatif dari penggunaan gadget yaitu gadget freak pada anak.


Naufal menambahkan bahwa upaya yang dapat dilakukan dalam pencegahan gadget freak pada anak yaitu melaksanakan gerakan 1821 atau kumpul bersama keluarga pukul 18.00-21.00. Gerakan ini digagas oleh Abah Ihsan, motivator parenting. Salah satu  program KKNT yang dilaksanakan oleh Naufal Libna Dawiya yaitu menerapkan gerakan 1821 kepada siswa dan orang tua. Gerakan tersebut diimplementasikan dalam program KKNT sebagai upaya memotivasi anak dan orang tua dalam pencegahan gadget freak. Gerakan 1821 pada kegiatan KKNT dilaksanakan selama lima hari, dengan inti kegiatan yaitu 3B (bermain, belajar, berbicara/mengobrol). Orang tua dan anak tidak diperkenankan menggunakan gadget mulai dari pukul 18.00-21.00.

"Pelaksanaan gerakan 1821 yang dilaksanakan dalam program KKNT dimulai pada hari Jumat, 16 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. Sebelum pelaksanaannya, orang tua dan anak diberikan penjelasan terkait gerakan gerakan 1821 dan tujuannya. Sosialisasi gerakan 1821 dilaksanakan secara daring menggunakan WhatsApp Group. Kegiatan dalam pelaksanaan gerakan 1821 terdiri dari kegiatan inti dan tambahan. Untuk kegiatan inti, setiap hari anak harus membaca Al-Quran minimal satu halaman, membaca dan menulis surat pendek dalam Al-Quran, menghafal lima belas kata Bahasa Inggris. Kegiatan tambahan yang dilakukan yaitu memasak, berkreasi dengan nature name activity, menggambar, bermain, dan kegiatan lain yang bebas dilakukan oleh anak"ujar Naufal. 

Pelaporan pelaksanaan gerakan 1821 dilakukan setiap hari melalui WhatsApp oleh orang tua atau siswa. Orang tua atau siswa memberikan laporan berupa foto dan video terkait kegiatan yang dilakukan. Selama pelaksanaan gerakan 1821 anak-anak dan orang tua melaksanakan dengan baik. Salah satu orang tua siswa, Ibu Euis memberikan harapan terkait pelaksanaan gerakan 1821. "Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif pada anak-anak", harap Euis.


"Kegiatan dalam gerakan 1821 merupakan bentuk nyata pencegahan kecanduan gadget pada anak. Pelaksanaan gerakan 1821 selama lima hari diharapkan menjadi kegiatan yang terus dilaksanakan agar anak tidak kecanduan bermain gadget. Pandemi tidak boleh dijadikan sebagai alasan anak ketergantungan dengan penggunaan gawai. Anak boleh menggunakan gawai dalam batas wajar dan sesuai kebutuhan. Hal yang harus diwaspadai yaitu dampak negatif penggunaan gawai. Orang tua harus terus memberikan pengawasan dalam penggunaan gawai"tutup Naufal.