FPTK UPI Selenggarakan Sosialisasi Insentif Berbasis Kinerja (IBK)

30 January, 2018
87

Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Universitas Pendidikan Indonesia (FPTK-UPI) menyelenggarakan sosialisasi Insentif Berbasis Kinerja (IBK) Dosen dan Tendik di lingkungan FPTK Universitas Pendidikan Indonesia, Selasa, 23 Januari 2018 di Auditorium FPTK UPI, Jl. Dr. Setiabudhi No. 207 Bandung. Sesi I, Sosialisasi IBK Dosen pukul 10.00 s.d. 11.30 WIB, dihadiri oleh seluruh Dosen. Hadir sebagai pembicara Drs. H. Ajang Mulyadi, M.M, Staf Ahli Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Administrasi Umum.

Sesi I, Sosialisasi IBK Tenaga Kependidikan pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB, dihadiri oleh seluruh Tenaga Kependidikan. Hadir sebagai pembicara Kepala Biro Kepegawaian UPI, Dr. Syahroni, M.Pd, Kepala Bagian Pembinaan Karir, Disiplin, dan Penghargaan pada Biro Kepegawaian UPI, Beben Rubini, S.H.

Menurut Kepala Biro Kepegawaian UPI, Dr. Syahroni, M.Pd bahwa sistem IBK ini sebagai upaya UPI untuk memberikan insentif bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan berbasis kinerja. Dengan IBK ini diharapkan dapat memotivasi meningkatkan kinerja, dan dapat meningkatkan kesejahteraan.

“Sistem IBK merupakan hasil penyempurnaan dari sistem remunerasi yang telah diterapkan pada tahun lalu, mengingat sistem yang diterapkan pada tahun lalu masih banyak kelemahannya, maka tim satgas melakukan penyempurnaan,” kata Kepala Biro Kepegawaian UPI.

Dijelaskan Dr. Syahroni, dalam pelaksanaan IBK tahun 2018 terdapat dua catatan yang menjadi perhatian tim satgas diantaranya, bahwa pelaksanaan sistem remunerasi 2016 tidak realtime dan tingkat sensifitasnya tidak jelas baik bagi dosen maupun bagi tenaga kependidikan. Oleh karena itu, sistem remunerasi yang diterapkan pada tahun 2018 mengalami perubahan seperti IBK dibayarkan pada setiap bulan. Pembayaran IBK disesuaikan dengan kemampuan keuangan UPI, IBK dilakukan dengan sistem POIN. Unsur Jabatan (Berdasarkan Kelas Jabatan), Unsur Kinerja (Berdasarkan Laporan Kinerja Bulanan (LKB), Tugas Tambahan /kepanitiaan/ Ad Hoc, Upacara dan Lembur serta Unsur Kehadiran (Berdasarkan kehadiran awal waktu dan tepat waktu).

Semoga dengan diberlakukannya IBK ini kinerja civitas akademika UPI semakin meningkat sesuai dengan perannya masing-masing dalam meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia.