FPTK UPI GELAR PENYUSUNAN RKAT FAKULTAS DAN PRODI

03 October, 2019
38

Dalam menyamakan persepsi dalam penyusunan RKAT ini perlu kiranya Pimpinan Departemen/Prodi mengetahui dan memahami terlebih dahulu bidang garapan yang menjadi prioritas dan harus didanai oleh RKAT”. Demikian ungkap Dekan FPTK UPI, Prof. Dr. Mokhamad Syaom Barliana, M.Pd., M.T. saat membuka rapat dihadapan Para Wakil Dekan, Para Ketua Departemen, Para Sekretaris Departemen, Para Ketua Program Studi, Kabag Tata Usaha, dan Para Kasubbag yang bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Gedung FPTK UPI Jalan DR. Setiabudi No. 207, Bandung, Rabu (02/09/19).

Dalam kesempatan yang sama Wakil Dekan Bidang Akademik FPTK UPI, Dr. Iwa Kuntadi, M.Pd. menyampaikan tentang Indikator Kinerja Unit (IKU) dari UPI ke Fakultas, dan akan didistribusikan ke Departemen/Prodi. Dinyatakannya bahwa hal ini merupakan komitmen seluruh komponen yang ada di Departemen /Prodi dalam mengejar target kinerja yang disepakati bersama.

Lebih lanjut Wakil Dekan Bidang Akademik membahas tentang IKU yang ditetapkan UPI untuk masing-masing Fakultas, termasuk FPTK yang target kinerjanya telah ditetapkan oleh UPI. Untuk mengejar target kinerja tersebut, maka Pimpinan Fakultas meminta pimpinan Departemen/Prodi berkomitmen bersama untuk menyelesaikan 40 butir Indikator Kinerja Utama yang ruang lingkupnya ada di Departemen/Prodi.

Hal mengenai penyusunan RKAT ditegaskan oleh Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Dr. Dedy Suryadi, S.Pd., M.Pd. Diuraikannya bahwa pertama program kegiatan yang muncul dalam RKAT harus mencerminkan IKU prodi masing-masing; kedua Jumlah RKAT tahun 2020 untuk masing-masing Prodi berkurang, tetapi memang ini terjadi di seluruh unit kerja di UPI, namun dari jumlah dana yang ada di RKAT tersebut bisa difokuskan untuk kegiatan Tri Dharma yang mendukung IKU, sedangkan untuk kebutuhan pengadaan sarana fisik dan laboratorium akan ditanggulangi oleh Fakultas, jadi Pimpinan Departemen/Prodi tinggal mengusulkan saja keperluannya, misalnya kursi kuliah, perangkat komputer untuk di laboratorium, dll.

Ditambahkannya bahwa dalam penyusunan RKAT tersebut Pimpinan Prodi hendaknya mengacu pada SBU Perubahan yang ditetapkan Rektor UPI dengan Nomor 6155/UN40/HK/2019. Pimpinan Departemen/Prodi jangan takut mencantumkan target dalam IKU karena itu dapat menjadi penyemangat dan motiovasi untuk berkinerja lebih optimal, bila target tercapai akan menjadi kebahagiaan dan kepuasan namun bila belum tercapai setelah kita berkinerja dengan optimal bukan berarti gagal, karena hasil dari usaha yang kita perjuangkan bukan kita yang menentukan.