• Hari ini: December 02, 2024

FPTK UPI Selenggarakan Fasilitasi Uji Kompetensi dan Sertifikasi Lulusan Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi

22 March, 2020
108

Balai Jasa Konstruksi Kementerian PUPR bekerjasama dengan Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Universitas Pendidikan Indonesia (FPTK UPI) menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Uji Kompetensi dan Sertifikasi Lulusan Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi di Auditorium Gedung FPTK UPI Lantai IV (09 s.d. 13/03/2020). Kegiatan dihadiri oleh Dekan FPTK UPI Prof. Dr. Mokh. Syaom Barliana, M.Pd., M.T., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr. Ana, M.Pd., Wakil Dekan bidang Akademik, Dr. Iwa kuntadi, M.Pd., Wakil Dekan bidang Keuangan dan Sumber Daya, Dr. Dedy Suryadi, M.Pd, para Instruktur serta peserta pelatihan. Sedangkan dari Balai Jasa Konstruksi Kementerian PUPR dihadiri oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta.

Dalam sambutannya, Dekan FPTK UPI mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR khususnya Balai Jasa Konstruksi yang sudah memfasilitasi kita hari ini untuk melakukan sertifikasi lulusan bidang konstruksi, bahwa kebijakan pemerintah Jokowi yang sangat ekspresif meningkatkan pembangunan struktur,menyediakan banyak lowongan konstruksi, untuk bisa bekerja pada Dunia Industri harus memiliki sertifikat, bukan hanya sertifikat nasional tetapi juga internasional ditengah persaingan global yang menuntut kesetaraan dalam potensi karena ha itu merupakan suatu pengakuan, tidak cukup hanya ijasah tapi sertifikat kompetensi sebagai rekognisi untuk para lulusan sebagai tenaga kerja yang profesional, karena itu syarat untuk bekerja di Industri, termasuk syarat Industri sendiri merekrut lulusan, jika telah memiliki sertifikat. Akan meningkatkan daya saing bagi lulusan sebagai tenaga kerja, masih sedikit yang tersertifikasi, dengan indikasi rekognisi akan meningkatkan daya jual para lulusan untuk ikut bersaing pada dunia kerja pada bidang infrastruktur.

“Saya berharap kedepan, Sarjana Teknik bisa ikut, apalagi sekarang dengan kebijakan merdeka belajar, 60% yang wajib diikuti di kurikulum Perguruan Tingginya, 40% bisa diikuti dikurikulum Perguruan Tinggi lainnya. Pendidikan Teknik kita 80% teknik, 20% pendidikan, harapannya bisa diikutsertakan dalam pelatihan. Oleh karena itu, belajar bisa dimanapun, kebijakan merdeka belajar memungkinkan semua orang untuk ikut pelatihan,ikut uji kompetensi”tambahnya.

Dekan menambahkan bahwa Sarjana Pendidikan Teknik atau Sarjana Teknik bisa ikut Pendidikan Profesi Guru. Sekarang untuk menjadi Guru, harus ada sertifikat teknik, sedangkan untuk ikut profesi guru harus minimal dua sertifikat kompetensi, jadi kesempatan ini syarat untuk menjadi guru, harapan kedepan sarjana pendidikan teknik pun bisa diikutsertakan dan bisa diakomodir.

“Mohon kegiatan diikuti dengan serius, sepenuh hati dan semua lolos dapat memiliki sertifikat kompetensi karena hal itu sangat penting dalam dunia kerja. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masa depan peserta”tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta memberikan sambutannya yang berisi:
Seperti yang kita ketahui bahwa, Pembangunan infrastruktur nasional menjadi salah satu prioritas Presiden RI. Pembangunan infrastruktur ini memerlukan tenaga kerja konstruksi dalam jumlah besar, namun saat ini apabila tenaga kerja kita tidak siap, maka tidak mungkin ruang kerja tersebut akan diisi oleh tenaga kerja konstruksi asing, disamping itu masyarakat dunia tengah dihadapkan pada global megatrend 2045. Hal ini mesti cepat kita respon dengan menyiapkan SDM konstruksi agar mampu beradaptasi dengan perubahan industri konstruksi.

Jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia, 8.3 juta orang, hanya 618.000 tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi, baik ahli maupun terampil. UU No 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi mensyaratkan bahwa setiap pelaku di bidang konstruksi baik pengguna maupun penyedia, diwajibkan mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat. Melihat tersebut diperlukan percepatan upaya peningkatan jumlah tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan bersertifikat, yang dapat dicapai dari sinergitas Pemerintah dengan Badan Usaha, Asosiasi, Lembaga Pendidikan/Pelatihan, Sekolah Vokasi, Perguruan Tinggi serta masyarakat jasa konstruksi lainnya.

Maksud dan tujuan diselenggarakan fasilitasi Uji Kompetensi dan sertifikasi lulusan Perguruan Tinggi bidang konstruksi ini sebagai bentuk amanat dari UU No.2 Tahun 2017, dimana tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja, dimana program ini sudah kami jalankan sejak 2018. Tujuannya untuk menyiapkan SDM yang kompeten dan unggul. SKA Muda yang akan kita laksanakan ini akan diawali dengan pembekalan sebanyak 32 jam pelajaran atau setara dengan 4 hari merupakan materi manajerial sebagai pelengkap/pengenalan para fresh graduate untuk masuk pada industri jasa konstruksi serta diadakan tes mandiri SIBIMA. Mohon agar benar-benar diikuti dengan baik, sehingga lulus, jika tes SIBIMA tidak lulus, maka tidak bisa difasilitasi SKA Muda, karena salah satu syarat SKA adalah mahasiswa tingkat akhir telah mengikuti SIBIMA (tes mandiri).

Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada FPTK UPI, yang telah bersinergi melaksanakan UU No. 2 Tahun 2017, yakni melakukan sertifikasi ahli muda terhadap fresh graduate bidang konstruksi. Diharapkan hal ini menjadi momentum percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi dengan tetap mengutamakan kualitas, dan mutu kompetensi tenaga kerja konstruksi serta keselamatan dan kesehatan dalam bekerja sehingga dihasilkan tenaga kerja konstruksi yang berkualitas, kompeten dan berdaya saing.