• Hari ini: April 27, 2025

Ibadah Ramadhan dan Pengelolaan Zakat di UPI: Meningkatkan Kepedulian dan Ketakwaan

18 March, 2025
58

Bandung, 18 Maret 2025 – Masjid Al-Furqan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar Pengajian Pegawai dan Dosen Kegiatan Ramadhan 1446 H. Acara ini diselenggarakan di Ruang Auditorium Lantai IV Gedung A FPTI UPI dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan diharapkan dapat menjadi sarana untuk menambah ilmu serta mempererat ukhuwah Islamiyah serta memperkuat sistem pengelolaan zakat di lingkungan kampus.

Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Pendidikan Teknik dan Industri UPI, Dr. Eng. Agus Setiawan, M.Si dan dihadiri oleh para Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Kepala Seksi, Dosen dan Tenaga Kependidikan. Hadir sebagai penceramah yaitu Dr. Joni Rahmat Pramudia, M.Si., moderator Dr. H. Mulyana Abdullah, M.Pd.I. dan Qori saudara Rizal.

Isi ceramah:
Meningkatkan Kualitas Ibadah di Bulan Ramadhan
Penceramah menekankan pentingnya ibadah di bulan Ramadhan, seperti puasa, shalat tarawih, dan itikaf. Selain itu, manfaat puasa bagi kesehatan fisik dan spiritual juga dibahas, termasuk pengendalian hawa nafsu dan peningkatan ketakwaan.

Jamaah juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga anggota tubuh dari maksiat selama Ramadhan. Mereka diajak untuk lebih berhati-hati dalam menjaga ucapan, pendengaran, dan tindakan agar tetap dalam koridor kebaikan.

Dalam kesempatan yang sama disampaikan juga tentang Pengelolaan Zakat di lingkungan kampus UPI oleh Dr. Wawan Hermawan, M,Ag

Urgensi Zakat dan Pengelolaannya di Lingkungan Kampus
Zakat, terutama zakat fitrah dan zakat maal, menjadi salah satu fokus utama dalam acara ini. Dijelaskan bahwa zakat merupakan kewajiban yang setara dengan shalat dan berfungsi untuk membersihkan serta menyucikan harta. Oleh karena itu, sistem pengelolaan zakat di lingkungan kampus, khususnya di UPI, perlu diperkuat agar manfaatnya lebih luas.

Salah satu inisiatif yang didiskusikan adalah pemotongan 2,5% dari gaji pokok dan tunjangan karyawan sebagai zakat yang dikelola oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) UPI. Dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial dalam membayar biaya kuliah.

Mekanisme Pengelolaan dan Penyaluran Zakat
Acara ini juga membahas struktur organisasi UPZ UPI yang bernaung di bawah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Rektor UPI. Untuk memastikan transparansi, UPZ UPI diwajibkan melaporkan perkembangan keuangan secara triwulanan kepada Baznas dan pimpinan universitas.

Selain itu, mekanisme pengajuan bantuan untuk mahasiswa juga dipaparkan. Mahasiswa yang ingin mengajukan bantuan diwajibkan mengisi formulir yang kemudian akan diverifikasi oleh berbagai pihak agar penyaluran dana zakat tepat sasaran.
Dengan adanya sistem pengelolaan zakat yang lebih baik, diharapkan UPI dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam mengelola zakat secara profesional dan berkelanjutan. Selain membantu mahasiswa, langkah ini juga menjadi bentuk nyata kepedulian sosial di lingkungan akademik. (Kontributor berita: HUMAS FPTI)